
- Mengisi formulir dengan huruf balok yang didapat dari
PDGI Cabang Kota Bandung.
- Materai 6000 tiga lembar.
- Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDGI yang masih
berlaku. Jika belum mempunyai KTA PDGI, dapat mengisi formulir isian Data
Anggota Persatuan Dokter Gigi Indonesia, disertai fotokopi Surat Tanda
Registrasi dan Pasfoto 4x6 satu lembar (perempuan latar belakang warna merah
dan laki-laki latar belakang warna biru).
- Fotokopi KTA PDGI.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi STR tanpa legalisir sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi ijazah Spesialis Ortodonti.
- Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Gigi Spesialis
Ortodonti.
- Sertifikat atau bentuk bukti kegiatan P3KGB sebanyak 30
SKP, asli dan fotokopinya.
- Pasfoto
terbaru latar belakang merah, 4x6 empat lembar, 3x4 dua lembar dimasukan
kedalam plastik kecil diberi tulisan “untuk sertifikat kompetensi”.
- Pasfoto
terbaru latar belakang merah, 4x6 empat lembar, 2x3 dua lembar dimasukan
kedalam plastik kecil diberi tulisan “untuk registrasi ulang”.
- Fotokopi
SIP.
- Surat
rekomendasi dari IKORTI Komda Jabar.
- Fotokopi
bukti setoran Rp. 250.000 ke rekening KKI No. 93.20.5556 BNI cabang Melawai
Raya Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
- Fotokopi
bukti setoran Rp. 250.000 ke rekening PB PDGI-P3KGB No. 0335-01-001199-30-6 BRI
Cabang Jakarta Kramat Jakarta Pusat.
- Berkas
dimasukan ke dalam map berwarna merah.
http://ikortijabar.blogspot.co.id
No comments:
Post a Comment